Pemilihan RT/RW

Pemprov DKI Segera Siapkan Peraturan Pemilihan Ketua RT dan RW

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
@IRNewscom I Jakarta: WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuat peraturan guna memilih Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Ibu Kota.

Rencana ini bentuk reaksi Pemprov DKI Jakarta adanya informasi penarikan uang sebesar Rp 1 juta kepada masyarakat untuk pemilihan ketua RT di Rusun Marunda Blok B, Jakarta Utara.

"Makanya kami dengan Aspem (Asisten Pembangunan) akan menyiapkan bagaimana soal pemilihan RT/RW, termasuk memecat RT/RW," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Menanggapi adanya kutipan uang untut perhelatan tersebut, Ahok akan segera membuat payung hukumnya. Menurutnya, jika dibiarkan nantinya akan membuat Ketua RT/RW yang dipilih seperti 'raja kecil' atau preman di kawasan tersebut.

"Ini supaya tidak terjadi oknum RT/RW menyewakan lahan untuk usaha, parkir dan segala macam. Jadi kalau ada RT seperti itu kan jadi raja atau preman, yang  kuasai lahan-lahan hijau segala macam," kata Ahok.

Ahok juga tidak akan ragu-ragu apabila ada ketua RT maupun RW yang melakukan praktik meminta jatah atau menyewakan lahan dalam peraturan yang akan disusunnya.

"Makanya kami mau siapkan, ada aturan mendagri kami mau turunkan untuk mengontrol mereka, kasih sanksi, bisa kita bubarin," tukas Ahok. [al-13]

0 komentar: